Kemdikbud yang menjadi acuan pencairan TPP. Apakah hasil data di DAPODIK atau Siap Padamu.
Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik. Selain itu, karena pendataan Dapodik belum mencapai 100 persen, maka pendataan juga dilakukan secara manual. “Yang kita gunakan secara total dengan Dapodik plus manual,” ucapnya.
Kemudian, mengenai posisi DAPODIK dan Siap Padamu dijelaskan sebagai berikut :
Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Terkait Pendataan
Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di http://padamu.siap.web.id/tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id).
Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Penjaringan data harus melalui mekanisme pengumpulan DAPODIK seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Data Pokok Pendidikan.
- Hasil penjaringan data di luar sistem DAPODIK tidak akan dimanfaatkan oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan.
- Sistem DAPODIK sebagai satu - satunya sumber data yang akan dijadikan dasar pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM,aneka tunjangan,perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir,bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain).
- Menjaga keutuhan dan kerahasiaan data sehingga tidak memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang lain untuk tidak menyalahgunakan dan mengomersialisasikan hasil data pokok pendidikan.
Ditjen Dikdas Kemdikbud
Beberapa hari ini memang server siap.padamu sudah tidak bisa dibuka lagi. Terus data kita bagaimana.... Pertanyaan yang sama??
No comments:
Post a Comment