Beberapa masalah yang telah terjadi adalah, ada PTK yang mendapatkan panggilan mengikuti sertifikasi, kemudian setelah lulus PTK tersebut dimapping ke rombel melalui dapodik, ternyata di lembar info PTKnya untuk keterangan database NUPTKnya dinyatakan tidak valid / tidak terdaftar.
Seperti penjelasan Bapak Tagor Alamsyah Harahap (P2TK) bahwa kebijakan penerbitan NUPTK itu milik PDSP sesuai Instruksi Menteri Pendidikan no. 2 Tahun 2011 dan tercermin pada Layanan Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP)
Berikut langkah2 melakukan cek data NUPTK yang benar
1. Klik alamat Data Referensi Pendidikan di SINI
Pilih master-tenaga ptk klik pend dasar & menengah
2. Pilih Provinsi-Kabupaten-Kecamatan dan sekolah tempat bertugas
3. Pada kolom sekolah klik jumlah PTKnya bukan klik NPSN nya, klik angka di jumlah PTK
4. Klik NUPTK yang terlihat angka dan xxxxxx
5. Silahkan login, User Id diisi Tempat Lahir PTK, Password diisi Tanggal Lahir (YYYYMMDD)
6. Jika berhasil akan ditampilkan data PTK yang bersangkutan.
No comments:
Post a Comment