Tugas Guru TIK Kurikulum 2013

Benarkah guru TIK lebih mudah mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) sekarang ini saat diterapkan kurikulum 2013 dengan ditetapkannya Permendikbud no 68 tahun 2014 tentang peranan guru TIK dan KKPI yang cukup tersedianya 150 siswa untuk 1 orang guru TIK.
Seperti yang sudah diketahui bahwa pada kurikulum  2013, TIK sudah tidak menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan di kelas. Bagaimana dengan daerah yang menjadikan TIK sebagai muatan lokal potensi daerah / mutan lokal saja. Meskipun disiapkan SK Kepala Daerah yng bersangkutan. Hal ini belum bisa dipastikan.

Pengembangan Pola Pikir Kurikulum 2013 adalah :
  • Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik.
  • Pola pembelajaran satu arah menjadi pembelajaran interaktif.
  • Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring.
  • Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif mencari.
  • Pola pembelajaran sendiri menjadi belajar kelompok.
  • Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
  • Pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik.
  • Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines).
  • Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Peranan guru TIK untuk bisa mendukung pelaksanaan  pengembangan pola pikir kurikulum 2013, ada 3 tugas utama, yaitu :
  • Membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencapai SKL.
Guru TIK berkewajiban membimbing siswa untuk mencari, mengolah, menyiapkan, mendistribusikan, menyajikan, menginformasikan serta memanfaatkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.
  • Memfasilitasi sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam penggunaan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
Guru TIK berkewajiban memfasilitasi sesama guru untuk mencari, mengolah, menyiapkan, mendistribusikan, menyajikan, menginformasikan, memanfaatkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran.
Contoh kegiatan memfasilitasi adalah workshop, in house training, mgmp, mencari sumber belajar, pembuatan media pembelajaran, pengolahan nilai.
  • Memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam mengembangkan SIM sekolah berbasis TIK.
Guru TIK berkewajiban memfasilitasi tenaga kependidikan (bukan guru) untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
Contoh kegiatan memfasilitasi adalah pelatihan & workshop untuk tenaga kependidikan, pengisian dapodik, instalasi software tata usaha, perpustakaan.






Artikel Terkait Lainnya :



2 comments:

  1. Kenapa TIK malah tidak dijadikan mata pelajaran wajib ya.. padahal setiap siswa butuh untuk menghadapi teknologi jaman sekarang.

    ReplyDelete
    Replies
    1. TIK diimplementasikan pada semua mata pelajaran, terutama pada penggunaan perangkat pembelajarannya

      Delete