Untuk tahap awal tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru di jenjang TK-SMA/SMK sederajat. Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom, di Jakarta, Senin (9/7/2012), mengatakan, uji kompetensi guru bersertifikat yang pertama untuk guru SMP. Sampai saat ini, terdata 3.000 lokasi ujian. "Lalu nanti bergantian yang TK, SD, dan SMA/SMK sampai September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut uji kompetensi sedang diverifikasi," kata Syawal. Para guru tidak perlu khawatir dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru selama ini. "Uji kompetensi guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi karena nanti tidak memiliki dasar untuk pembinaan yang juga sebagai syarat untuk penilaian kinerja guru yang dimulai tahun 2012," ujar Syawal.
Menurut Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, uji kompetensi guru ini memang menilai kemampuan pedagogik dan profesional. Namun, data uji kompetensi guru hanya sebagai data awal.Untuk tiap model dibuat tiga paket, baik yang secara online maupun offline. "Cara ini untuk mencegah kecurangan di antara para guru," ujar Unifah.
Dalam penilaian kinerja guru ada empat kompetensi guru, mulai dari kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial juga dinilai secara berkala oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.
No comments:
Post a Comment