Untuk tambahannya adalah 4 jam, jadi jumlah jam per rombel untuk smp yang menggunakan kurikulum KTSP yaitu 36 jam (maksimal). Perhatikan pengaturan pembelajaran pada DAPODIKDAS 2013 untuk SMP di bawah ini :.
KETERANGAN ROMBEL DI ATAS:
1. Jumlah JJM keseluruhan di rombel VII.B tersebut berjumlah 36 jam
2. 4 jam tambahan digunakan untuk:
- 1 Jam untuk Mapel IPS jadi keseluruhan IPS 5 jam (SURYATI)
- 1 Jam untuk Matematika jadi keseluruhan untuk matematika 5 jam (OBENGS BUNHAW)
- 2 Jam diambil untuk mulok potensi daerah, kebetulan potensi daerahnya adalah mapel PLH (Pendidikan Lingkungan Hidup). Ingat mapel Mulok potensi daerah bisa diakui jamnya sebagai syarat dapat tunjangan dengan syarat mapel tersebut sudah sah dari disdik masing masing dan disampaikan ke pihak P2TK pusat.
No comments:
Post a Comment